Narkoba Simpan di Seng
Aktor tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Sudirman dengan kata lain Charles (43) warga Belinyu diamankan di Mapolsek Belinyu. Ia di tangkap, Kamis (4/5/2017) sekitaran jam 21. 30 WIB, di Kampung Cerok sekitaran Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu.
BACA INI : atap seng
Sesudah disergap, Charles segera digeledah. Dalam penggeledahan pada seseorang nelayan ini, polisi temukan potongan pipet (sedotan) warna kuning di dalamnya diisi kristal putih disangka sabu.
Potongan pipet ini diketemukan di kotak rokok filter, yang disimpan di kantong saku celana samping kiri belakang. Tidaklah sampai disitu saja, penggeledahan dilanjutkan sekali lagi serta polisi temukan empat potongan pipet sedotan warna kuning, yang di dalamnya diisi kristal putih disangka sabu serta satu bungkus plastik bening diisi kristal putih disangka sabu diketemukan dibawah atap seng tempat tinggal punya Mangku.
Polisi juga mengambil alih satu unit HP merk samsung warna hitam bersama simcard di dalamnya. Wakspolsek Belinyu Iptu April Yadi mengungkap hal itu, pada bangkapos. com Kamis (5/5/2017).
" Penangkapan serta penggeledahan pada aktor di sangka pengedar narkotika yang dikerjakan Polsek Belinyu ini, dalam rencana Ops Pekat th. 2017, aktor disangka jadi pengedar narkoba, tanda bukti itu disimpan di dua tempat terpisah, " ungkap April didampingi Plt Kanit Reskrim Polsek Belinyu Aiptu Muhammad Ufran.
Disebutkan April Yadi, tersangka telah lama jadi TO Polsek Belinyu. Aktor juga akan dipakai sangsi pasal 114 ayat (1) serta pasal 112 ayat (1) jadi mana disebut dalam UU RI no 35 th. 2009 mengenai narkotika.
BACA JUGA : menara air
" Sekarang ini anggota Polsek Belinyu masih tetap lakukan pengembangan berkaitan asal mula serta jaringan narkotika itu, " tuturnya.
0コメント