Jokowi Berikan Tarif Listrik Tetap Walaupun PLN Terancam Bangkrut
Menteri Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan Presiden Joko Widodo tetaplah mengambil keputusan tidak menambah tarif tenaga listrik sampai akhir th. ini. Walau, kebijakan itu buat PLN terancam bangkrut karena tidak berhasil bayar utang manfaat membiayai project 35. 000 Megawatt (MW).
BACA : biaya pasang ac
" Ayah Presiden (Jokowi) telah mengambil keputusan, hingga akhir th., yaitu 1 Oktober hingga 31 Desember 2017, tarif listriknya tetaplah sama, tidak naik, " tutur Jonan di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (27/9).
Jonan menerangkan penundaan kenaikan tarif taenga listrik ini atas pertimbangan daya beli orang-orang. Meski sekian, penundaan ini menyebabkan PLN kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.
" Bila dari analisis peluang bila tarif listrik tidak naik hingga akhir th., mungkin saja PLN juga akan kehilangan pendapatan, jadi bukanlah rugi, tentu masih tetap untung. Kehilangan pendapatan itu mungkin saja sekitaran Rp 5 triliun. Jadi tidak apa-apa. Kan pendapatannya PLN Rp 300 triliun lebih satu tahun, " tuturnya.
Bekas Menteri Perhubungan ini memohon PLN lakukan efisiensi cost perawatan pembangkit listrik serta transmisi. Diluar itu, pemerintah akan mengatur tarif tenaga listrik dari daya primer.
" Bila gas kan telah ditata. Bila atur batubara, ya kita harus rapat dengan asosiasi produsen batubara, " kata Jonan.
Terlebih dulu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap ancaman kebangkrutan PT PLN (Persero) bila tarif tenaga listrik (TTL) tidak alami kenaikan. Pemicunya, PLN mempunyai banyak utang baik dari perbankan, obligasi maupun instansi keuangan internasional untuk membiayai program 35. 000 Megawatt (MW).
Sesaat, perkembangan kas bersih operasi tidak mensupport untuk melunasi keharusan korporasi. " Kemenkeu dalamn tiga th. paling akhir mesti memajukan keinginan waiver pada peminjam jadi efek terlanggarnya keharusan pemenuhan covenant PLN, " tutur Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (27/9).
BACA JUGA : kawat las nikko steel
Sri Mulyani menyebutkan dengan pertimbangan sumber penerimaan PLN dari TTL serta subsidi pemerintah, jadi kebijakan penghapusan kenaikan TTL butuh di dukung dengan terdapatnya regulasi yang mendorong penurunan cost produksi tenaga listrik. Diluar itu, Menkeu menginginkan Menteri Jonan serta Menteri Rini bisa lakukan efisiensi cost operasi.
" Perkembangan penjualan listrik tidak cocok dengan tujuan serta ada kebijakan untuk menghapus kenaikan TTL yang bisa punya potensi tingkatkan resiko tidak berhasil bayar PLN, " tuturnya.
0コメント